GpC9BUW8TUA9Tfr6BSM0GpOpGY==
Berita
Terkini

Usut Dugaan Mark-Up Pengadaan Chromebook, Penegak Hukum Mulai Dalami Peran Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim

Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek memasuki babak baru. Peran mantan menteri mulai didalami. Simak selengkapnya.
Ukuran huruf
Print 0

JAKARTA, Sabhawana.Online – Kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mencuat ke permukaan. Aparat penegak hukum dilaporkan mulai mendalami secara intensif alur kebijakan dan pelaksanaan proyek bernilai triliunan rupiah tersebut, termasuk menggali keterangan terkait peran mantan Menteri Nadiem Makarim selaku otoritas tertinggi pengguna anggaran saat proyek tersebut digulirkan.

Ilustrasi Aparat penegak hukum terus mengumpulkan barang bukti terkait dugaan penyelewengan anggaran proyek digitalisasi pendidikan nasional. Editor/Sabhawana.online

Mencuatnya kembali kasus ini didorong oleh laporan hasil audit investigatif terbaru yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian harga satuan barang (mark-up) serta spesifikasi teknis yang tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan. Proyek yang awalnya digagas untuk mendukung digitalisasi sekolah di seluruh Indonesia ini dinilai membebani keuangan negara akibat skema penunjukan dan penentuan harga yang kurang transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lingkungan dewan penegak hukum, penyelidikan kini difokuskan pada proses penyusunan kriteria vendor dan pemenuhan kuota Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) dan mantan anak buah Nadiem di kementerian kabinet lalu dikabarkan telah dipanggil secara berkala untuk memberikan klarifikasi mengenai proses pengambilan keputusan proyek mercusuar tersebut.

Pengamat kebijakan publik nasional menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap mantan pejabat setingkat menteri adalah langkah konstitusional yang penting demi asas transparansi. Menurutnya, publik berhak mendapatkan kejelasan hukum apakah pemborosan anggaran tersebut murni karena kesalahan administratif akibat situasi darurat kala itu, ataukah ada unsur kesengajaan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Penyelidikan kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek. Editor/Sabhawana.online

Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum maupun perwakilan dari Nadiem Makarim belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan ini. Namun, penegak hukum memastikan proses hukum akan tetap berjalan profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ditemukan bukti-bukti materiil yang kuat di persidangan.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi momentum evaluasi total terhadap proyek digitalisasi sektor pendidikan di masa mendatang. Pemerintah didorong untuk lebih selektif dalam mengadopsi teknologi impor dan memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar berdampak langsung pada peningkatan mutu belajar siswa di sekolah, bukan justru memicu celah hukum baru.

Usut Dugaan Mark-Up Pengadaan Chromebook, Penegak Hukum Mulai Dalami Peran Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim
Baca Juga

0Komentar

Tautan berhasil disalin