- MARAK JUAL BELI KIP DAN MAFIA JUAL BELI IJIN PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI
- TINJAUAN MSDM
- TINJAUAN MSDM
- OLIGARKHI PENDIDIKAN TINGGI
- UNIVERSITAS BESTARI
- KASUS IJASAH PALSU MANTAN PRESIDEN JOKOWI MASUKI BABAK BARU
- SAKSI MANGKIR SIDANG GUGATAN PLASMA PT GPI
- HM Yusuf Senen Gugat 24 Miliar, Plasma Siluman Ucap Tenaga Ahli Wapres!
- Cara Repsol Honda Jaga Kepercayaan Diri Marquez
- Kalahkan Federer, Djokovic Juara Wimbledon
MARAK JUAL BELI KIP DAN MAFIA JUAL BELI IJIN PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI
Liputan Khusus

Keterangan Gambar : Lambang Pendidikan Nasional
MARAK
JUAL BELI BEASISWA KIP DAN MAFIA JUAL BELI IJIN PENYELENGARAAN PERGURUAN TINGGI
Kartu Indonesia
Pintar sebagai upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di
Indonesia diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung menjadi
objek jual beli. Selain itu juga ada
indikasi terjadi jual beli ijin penyelengaraan perguruan tinggi yang keduanya
melibatkan pihak birokrat dan pihak swasta. Menurut penelusuran wartawan
Sabhawana Online dilapangan, sudah terindikasi beberapa perguruan tinggi yang
melakukan pelanggaran penyaluran KIP dan bahkan sudah ada yang dinyatakan
bersalah dan diharuskan mengembalikan dana KIP tersebut. Namun tidak diketahui
bagaimana nasib perguruan tinggi yang menyalahi penyaluran KIP tersebut.
Ironisnya pelanggaran ini melibatkan birokrat yang diberikan hak untuk
menyalurkan. Akibatnya banyak Kip yang
jatuh kepada pihak-pihak yang tidak semestinya menerima.
Disisi lain
wartawan Sabhawana Online juga menelusuri mafia jual beli Ijin Penyelengaraan
Perguruan tinggi yang akhir-akhir ini mencuat setelah ada beberapa perguruan
tinggi yang ijinnya dipindahtangankan kepada pihak-pihak yang ingin menguasai
bisnis perguruan tinggi. Indikasi keterlibatan pihak dalam birokrat juga
tercium dari beberapa narasumber yang diwawancarai.
Baca Lainnya :
- HACKED-BY-MARCELL0
- Hacked by Mr.X0
- Tempat Main Sekaligus Tempat Pulang0
- Situs yang Selalu Siap Dipuji0
- Benteng Terakhir Para Slot Hunter0
Moratorium
pemberian ijin penyelenggaraan Perguruan Tinggi
menjadi penyebab pihak-pihak yang ingin memiliki perguruan tinggi namun
tidak dapat ijin, menempuh cara jual beli ijin Perguruan Tinggi yang sudah ada.
Harga-harga fantastis yang ditawarkan menyebabkan banyak oknum-oknum pihak yang
terlibat baik pemilik perguruan tinggi, regulator dan pengusaha, bahkan anggota
dewan.
Kedua hal diatas
sangat mencederai prinsip keadilan dimana seharusnya KIP untuk mahasiswa yang
kurang mampu namun jatuh kepada oknum-oknum yang memperjualbelikan. Bahkan
ditemukan mahasiswa fiktif penerima dan KIP tersebut. Sedangkan jual beli ijin
penyelenggaran perguruan tinggi sangat mengkhawatirkan karena menjadi ajang
transaksi dana yang besar oleh oknum-oknum dan perguruan Tinggi dijadikan
komoditas bancakan. Ironis selagi Negara ini mau bersaing dengan Negara lain
dalam sisi sumber daya manusia, ada pihak-pihak yang menggunakan kesempatan di
dunia pendidikan untuk melakukan hal tercela demi kepentingannya sendiri atau
kelompoknya
(…bersambung)






