MARAK JUAL BELI KIP DAN MAFIA JUAL BELI IJIN PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI
Liputan Khusus

By Admin Sabhawana.Online 17 Des 2025, 05:44:19 WIB Metropolitan
MARAK JUAL BELI KIP DAN MAFIA JUAL BELI IJIN PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI

Keterangan Gambar : Lambang Pendidikan Nasional


MARAK JUAL BELI BEASISWA KIP DAN MAFIA JUAL BELI IJIN PENYELENGARAAN PERGURUAN TINGGI

Kartu Indonesia Pintar sebagai upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung menjadi objek jual beli.  Selain itu juga ada indikasi terjadi jual beli ijin penyelengaraan perguruan tinggi yang keduanya melibatkan pihak birokrat dan pihak swasta. Menurut penelusuran wartawan Sabhawana Online dilapangan, sudah terindikasi beberapa perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran penyaluran KIP dan bahkan sudah ada yang dinyatakan bersalah dan diharuskan mengembalikan dana KIP tersebut. Namun tidak diketahui bagaimana nasib perguruan tinggi yang menyalahi penyaluran KIP tersebut. Ironisnya pelanggaran ini melibatkan birokrat yang diberikan hak untuk menyalurkan.  Akibatnya banyak Kip yang jatuh kepada pihak-pihak yang tidak semestinya menerima.

Disisi lain wartawan Sabhawana Online juga menelusuri mafia jual beli Ijin Penyelengaraan Perguruan tinggi yang akhir-akhir ini mencuat setelah ada beberapa perguruan tinggi yang ijinnya dipindahtangankan kepada pihak-pihak yang ingin menguasai bisnis perguruan tinggi. Indikasi keterlibatan pihak dalam birokrat juga tercium dari beberapa narasumber yang diwawancarai.

Baca Lainnya :

Moratorium pemberian ijin penyelenggaraan Perguruan Tinggi  menjadi penyebab pihak-pihak yang ingin memiliki perguruan tinggi namun tidak dapat ijin, menempuh cara jual beli ijin Perguruan Tinggi yang sudah ada. Harga-harga fantastis yang ditawarkan menyebabkan banyak oknum-oknum pihak yang terlibat baik pemilik perguruan tinggi, regulator dan pengusaha, bahkan anggota dewan.

Kedua hal diatas sangat mencederai prinsip keadilan dimana seharusnya KIP untuk mahasiswa yang kurang mampu namun jatuh kepada oknum-oknum yang memperjualbelikan. Bahkan ditemukan mahasiswa fiktif penerima dan KIP tersebut. Sedangkan jual beli ijin penyelenggaran perguruan tinggi sangat mengkhawatirkan karena menjadi ajang transaksi dana yang besar oleh oknum-oknum dan perguruan Tinggi dijadikan komoditas bancakan. Ironis selagi Negara ini mau bersaing dengan Negara lain dalam sisi sumber daya manusia, ada pihak-pihak yang menggunakan kesempatan di dunia pendidikan untuk melakukan hal tercela demi kepentingannya sendiri atau kelompoknya

(…bersambung)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment