Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, seperti blog, forum, komentar, dan unggahan lainnya.
Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan. Media siber dapat mengecualikan verifikasi dalam hal kepentingan publik yang mendesak, sumber pertama kredibel, atau subyek berita tidak dapat ditemui dengan menyertakan penjelasan bahwa berita masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Sabhawana.Online wajib mencantumkan syarat dan ketentuan secara jelas bagi pengguna. Media berwenang mutlak menghapus isi yang mengandung kebohongan, fitnah, sadis, cabul, atau SARA. Tindakan koreksi atas laporan wajib dilakukan selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah laporan diterima.
Mekanisme ralat mengacu pada UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers. Ralat dan hak jawab wajib ditautkan pada berita asli yang diperbaiki. Media yang mengutip berita wajib melakukan koreksi jika media asal melakukan koreksi.
Berita tidak dapat dicabut karena penyensoran pihak luar, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, atau pertimbangan khusus Dewan Pers. Pencabutan wajib disertai alasan yang diumumkan kepada publik.
Media wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan. Setiap konten berbayar wajib mencantumkan keterangan jelas seperti "Advertorial", "Iklan", atau "Sponsored".
Sabhawana.Online wajib menghormati hak cipta sesuai peraturan perundang-undangan. Penilaian akhir atas sengketa pelaksanaan pedoman ini diselesaikan oleh Dewan Pers.